Pelayanan Publik Berbasis HAM 2021, Lapas Narkotika Raih Penghargaan

Bertempat di Aula Ismail Shaleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengikuti kegiatan peringatan puncak peringatan hari HAM sedunia ke-73 Tahun 2021 secara virtual. Kamis, (16/12/2021).
Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.
Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan juga dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.
“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,”ujar Mualimin.
Selain itu program pemajuan HAM, menurut Mualimin, juga mendapat respon positif tidak hanya di instansi pusat namun juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.
“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” tutupnya.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Kadiv Yankum kepada satker yang mendapatkan predikat tersebut.
Read more info "Pelayanan Publik Berbasis HAM 2021, Lapas Narkotika Raih Penghargaan" on the next page :
Source : CR005