Lapas Narkotika Tanjungpinang Laksanakan Perekaman KTP Elektronik bagi WBP

Sebanyak 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang melaksanakan perekaman KTP-el oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, (08/12/2021).
TRANSKEPRI, BINTAN- Sebanyak 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang melaksanakan perekaman KTP-el oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, (08/12/2021).
Tampak hadir, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo didampingi Kasi Binadik, Irwan Sopian dan Kasubsi Registrasi Iswandi meninjau secara langsung pelaksanaan perekaman KTP elektronik.
Adapun jumlah petugas Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri pada pelaksanaan kegiatan tersebut berjumlah 7 orang dengan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Abbas.
Pada kesempatan tersebut Kabid Dukcapil Provinsi Kepri (Abbas) menyampaikan bahwa pelaksanaan perekaman KTP-el merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan perekamaan KTP-el ini sebagai Langkah persiapan pilpres, pilkada, serta pemilihan legislatif, dengan begitu wbp mendapat NIK, Adapun pada pelaksaan ini kita laksanakan dalam 2 hari mengingat keterbatasan waktu jam kerja," ujar Kabid Dukcapil Abbas.
Sementara itu pada tempat yang sama Kalapas Narkotika Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau pada kegiatan ini, tentunya perekaman KTP-el ini sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyakatan, dengan kata lain Lapas Narkotika Tanjungpinang menjamin hak politik bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata Kalapas.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta tetap memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19.
Source : CR005