BNN Tanjungpinang Ajak Tenaga Didik Wujudkan Kotan

Plt BNNK Tanjungpinang Melly Puspita Sari.
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mengadakan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan. Senin, (29/11/2021).
Pelaksanaan tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah se-Kota Tanjungpinang serta Plt. Kepala BNN Kota Tanjungpinang Melly Puspita Sari mengatakan tujuan diadakannya konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang P4GN yaitu Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Upaya ini dilakukan sebagai indikator untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai Kotan atau Kota Tanggap ancaman narkoba dari dunia pendidikan,” ujar Melly Puspita Sari.
Menurutnya, konsolidasi ini dapat menstimulus seorang tenaga pendidik melakukan secara mandiri kegiatan-kegiatan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
"Orang kalau mau pakai apa saja bisa dilakukan walaupun itu barangnya mahal bisa jadi bukan ekstasi tetapi barang lain yang bisa di pakai. Dengan penggunaan barang terlarang itu ujung ujungnya menjerumus kriminalitas," tambahnya lagi.
Melly Puspita Sari juga menambahkan, hasil dari survei Lippi dengan BNN secara random di teliti bahwa dari populasi yang di teliti jumlah penyalahgunaan narkotika sebanyak 50 persen pengguna dari kalangan SMA hal ini menjadi siaga satu bagi Indonesia.
Source : CR005