Satgas Ingatkan Masyarakat Untuk Hati-hati Terhadap Varian Omicron
Ilustrasi COVID 19.
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Meski belum terdeteksi adanya kasus COVID 19 varian baru Omicron di tanah air, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Satuan gugus tugas penanganan COVID 19 Provinsi Kepri meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati karena varian tersebut lebih berbahaya dari varian delta.
“Varian omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika ini telah ditetapkan oleh WHO sebagai varian of consent karena dapat menyebar dengan cepat,” ujar Juru bicara satuan gugus tugas penanganan COVID 19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan cara pengetataan pengawasan dan pintu-pintu masuk dalam negeri.
“Kami minta masyarakat tetap berhati-hati dan melakukan pengetatan di sejumlah pintuk masuk daerah,” jelasnya lagi. Senin, (06/12).
Diketahui bersama, kasus tertinggi varian Omicron ditemukan di negara Afrika Selatan dan menyebar disejumlah negara.
Selain prokes, kegiatan vaksinasi merupakan salah satu mencegah virus, meski tidak terlalu besar dampaknya.
Guna memutus rantai penularan, masyarakat diingatkan untuk tetap memperhatikan 5 M, seperti, memakai masker, menjaga jarak, mengirangi kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.
Source : CR005