Zamzami: Pers Bermitra Bukan Berarti Berpihak
Gambar Ilustrasi Pers (google).
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Pers memiliki fungsi sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat. Dalam menjalankan kerjanya pers diharapkan dapat mengimbangi jalannya demokrasi di Indonesia. Selasa, (14/12/2021).
Hal tersebut dikatakan oleh Zamzami A Karim yang merupakan salah seorang Ahli Pers-Dewan Pers dalam urainya pada awak media.
“Pers harus berkaitan dengan kepentingan publik, oleh karena itu para pekerja pers dilindungi UU no 40 tahun 1999 yang menjadi dasar bekerjanya pers,” ujar Zamzami A Karim.
Dijelaskannya, saat ini politik di Indonesia semakin terbuka dan proses demokrasi dapat dikatakan belum tercapai sepenuhnya. Karena jika demokrasi tercapai masyarakat sejahtera dan cerdas.
“Namun hari ini kita melihat, masih banyak informasi hoax di dunia maya, Saya kira, peran pers itu seharusnya ada disitu, untuk menangkal berita-berita yang sifatnya hoax maupun berita-berita palsu,” pungkasnya.
Diketahui, jurnalistik itu memiliki standard yang sangat ketat. Pers harus menjalankan fungsinya yang berimbang dan berpihak kepada kepentingan publik tentu saja sebagai pilar demokrasi media tidak bisa berpihak kepada pemerintah.
“Bermitra bukan berarti berpihak kepada pemerintah, berpihak itu berarti segala yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pembangunan di daerah bisa menjadi bahan sebagai media bagi pers untuk diinformasikan kepada publik,” tegasnya.
Jurnalis dalam melakukan tugasnya memiliki standart-standard yang ada. Terutama agar masyarakat semakin cerdas dan sejahtera sesuai dengan amanat UUD 1945.
Source : CR005