Penyalahgunaan Anggaran Nakes di Bintan Tahun 2020-2021
Ini Sosok Dalang Tipikor Dana Insentif Nakes di Bintan, Kapus Sei Lekop Dijerat Hukuman Mati

Potret Kejari Bintan Geledah Puskesmas Sei Lekop berapa minggu silam di jalan Nusantara Km 18 Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (Baju coklat Kapus Sei Lekop Inisial ZP).
Ia menjelaskan dalam posisi singkat pada tahun 2020-2021, Puskesmas Sei Lekop menerima dana insentif nakes secara keseluruhan sebesar Rp 836.000.000.
"Pada hari ini kami menetapkan saudara ZP sebagai tersangka dalam dugaan kasus mark up pencairan insentif Covid-19 pada puskesmas Sei Lekop Kabupaten Bintan," urainya pada awak media dini sore, Kamis, (09/12).
Terlihat, pihaknya mendapatkan cukup barang bukti dari sebanyak 8 orang saksi dari beberapa dokumen khususnya terkait pencairan insentif, dokumen SPG dan dokumen lainnya.
"Beserta 4 unit hp yang digunakan tersangka dan saksi untuk melakukan tindak pidana tersebut, dan satu unit komputer yang berisi data-data dan pembuatan dokumen dan berupa uang total Rp 26.015.000," tuturnya.
Dikatannya bahwa tersangka saat ini masih satu orang, dimana pengajuan insentif tersebut diperintahkan oleh ZP.
"Sampai sekarang kita menetapkan tersangka hanya ZP saja, belum dilakukan penahanan dengan alasan kita melakukan penyelidikan butuh waktu, sesuai kemampuan para penyelidik juga jika mau melakukan penahanan nantinya," paparnya.
Diketahui total yang disita Kejari Bintan saat penggeledahan sebesar Rp 8.000.000, kemudian yang dikembalikan oleh salah satu nakes pada hari ini sebanyak Rp 17.315.000.
Atas perbuatannya, ZP dikenakan pasal 2 atau 3 Undang-Undang (UU) Nomor (No) 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, jo Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (tipikor).
"Ancaman maksimal hukuman mati sesuai pasal 2 jika badan tertentu atau kurungan 20 tahun penjara," tutupnya.
Disamping itu, Kajari Bintan juga membeberkan untuk penyelidikan di Puskesmas Tambelan saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.
"Puskesmas Tambelan saat ini masih kita dalami dalam penyidikan, semoga juga cepat terungkap ya," tutupnya usai gelar konferensi pers.
Read more info "Ini Sosok Dalang Tipikor Dana Insentif Nakes di Bintan, Kapus Sei Lekop Dijerat Hukuman Mati" on the next page :
Source : Oppy Afio