Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Desa Kelong Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka Percobaan Pemerkosaan di Desa Kelong Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Bintim.
TRANSKEPRI, BINTAN - Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur berhasil mengamankan tersangka Inisial HS (26) terkait tindakan percobaan pemerkosaan di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Secara langsung, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi pimpin konferensi pers di Mapolsek Bintim, didampingi Kanitreskrim Polsek Bintim dan Kasi Humas Polres Bintan.
Diketahui tersangka HS pada Sabtu, (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kelong diakui dalam pengaruh alkohol melancarkan aksi bejatnya kepada korban Inisial RM (19).
Kapolsek Bintim menjelaskan modus tersangka masuk kerumah korban melalui pintu belakang, lalu menghampiri korban yang sedang pulas tertidur.
Dengan aksinya tersangka menutup mulut korban dengan tangan kanannya untuk menyetubuhi korban dengan paksa.
"Aksinya tersebut tidak membuahkan hasil, korban langsung berteriak saat menyadari aksi tersangka, sehingga membuat orang tua korban terbangun dan tersangka melarikan diri kembali melewati pintu belakang," ujar Kapolsek Bintim.
Diketahui korban mengalami luka dan memar dibagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut.
"Motif tersangka dikarenakan dirinya menyukai korban, tetapi korban tidak merespon tersangka," tuturnya.
Saat awak media melontarkan pertanyaan kepada tersangka HS, dirinya mengakui bahwa saat itu sedang keadaan tidak sadarkan diri dikarenakan dalam keadaan mabuk.
"Saya dalam keadaan mabuk bang, tidak sadar melakukan hal tersebut," ucap HS.
Nah, ternyata tersangka pernah mendekam di Jeruji besi sebelumnya terkait penganiayaan.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 K.U.H Pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas (12) tahun.
Source : CR005