Angka Kasus Perceraian di Kepri Tiap Tahun Meningkat

Gambar Ilustrasi Perceraian.
TRANSKEPRI, KEPRI - Angka perceraian di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) alami peningkatan pada jangka waktu tahun 2019 dan tahun 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau Any Lindawaty.
“Pada tahun 2020 kasus perceraian di Kepri mencapai 2.222 kasus sedangkan pada tahun 2020 mencapai 3.826 kasus, sementara itu kasus 2021 kita masih menunggu data dari Kemenag” tutur Any Lindawaty. Selasa, (25/01).
Any menyatakan bahwa Kasus perceraian tersebut umumnya terjadi akibat berbagai macam penyebab.
“Namun perbedaan perselisihan pendapat ialah faktor utama penyebab perceraian tersebut,” bebernya.
Lagi dijelaskan, Any Lindawati memaparkan mencegah terjadinya perceraian dalam hubungan rumah tangga pentingnya dilakukan berbagai upaya seperti pelatihan calon pengantin.
“Selain itu persiapan mental jelang melangsungkan pernikahan juga menjadi faktor yaitu diantaranya adalah pernikahan dibawah umur,” tutupnya.
Source : CR005