Utamakan Perawatan WBP, Lapas Narkotika Tanjungpinang Kolaborasi dengan Dinkes Kepri

Lapas Narkotika Tanjungpinang lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Jumat, (21/01).
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Dalam rangka pemenuhan pelayahan Kesehatan dan perawatan warga binaan pemasyarakatan (wbp), Lapas Narkotika Tanjungpinang lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Jumat, (21/01).
Ka. KPLP Faizal Gerhani Putra didampingi Kasubsi Bimkemaswat Veazanol Kosuma dan Staf disambut langsung oleh Kabid. Sumber Daya Kesehatan Mardianti Dinas Kesehatan Kepri.
Adapun pada kesempatan ini, membahasan tentang pelaksanaan MOU pembiayaan perawatan WBP di Rumah sakit.
"Koordinasi ini merupakan bentuk nyata terjaminnya hak Kesehatan bagi warga binaa pemasyarakatan Lapas Narkotika Tanjungpinang," jelas Ka KPLP.
Dari hasil koordinasi tersebut Pihak Lapas diminta untuk mendata WBP yang memiliki NIK dan KK.
"Nanti akan diusulkan sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan akan dibuatkan MOU terkait perawatan kesehatan WBP, tujuan tersebut ialah agar WBP yang tidak memiliki keluarga lagi ataupun kurang mampu nantinya akan dijamin kesehatannya," kata Putra.
Serta WBP yang masih memiliki keluarga dan mampu agar di daftarkan BPJS secara mandiri oleh pihak keluarga, dengan demikian keluarga dari WBP juga ikut serta dalam menjamin kesehatan keluarganya di dalam Lapas selama menjalani masa hukuman.
Source : CR005