Januari 2022 Nanti, Jemaah Umrah Diberangkatkan

Potret Jemaah Haji. (Google).
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Pembatalan keberangkatan Jemaah haji Indonesia sebelumnya telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021.
Pembatalan tersebut diakibatkan oleh pandemic covid 19 yang melanda dunia.
Namun, seiring dengan menurunnya angka kasus covid 19, pemerintah kembali menyelenggarakan ibadah Umrah pada Desember 2021 sebagai uji coba untuk pelaksaan Haji di tahun 2022 mendatang.
Kasi penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Tanjungpinang H. Muhammad Zikriansyah lebih lanjut mengatakan, saat ini tengah terjadi kesimpang siuran soal aturan karantina Jemaah Umrah dari Pemerintah Arab Saudi.
“Jemaah Umrah yang diberangkatkan perdana ini, terjadi kesimpang siuran ada yang mengatakan dikarantina 3 hari, namun ada juga yang mengatakan 5 hari,” ujarnya. Kamis, (30/12/2021).
Jemaah Umrah yang diberangkatkan pada 23 Desember ini bukan merupakan Jemaah Umum melainkan penyelenggara atau pengurus travel Haji dan Umrah.
“Rencananya Jemaah Umum akan diberangkatkan pada bulan Januari tahun 2022 mendatang,” tambahnya.
Peluang terlaksananya ibadah Haji tahun 2022 nantinya tetap berpedoman dengan keberangkatan pada Desember 2021 ini. Jemaah yang akan diberangkatkan tersebut merupakan mereka yang terdaftar dalam waiting list Umrah tahun 2020 dan 2021.
Source : CR005