Pembahasan RUU Perlindungan Data Sudah Mulai Menuju Final
Penulis : Program Studi Administrasi Publik, Mahasiswa Semester 3 Stisipol Raja Haji (RH) Tanjungpinang, Ade Mauli Fahreza. NIK : 20101091.
TRANSKEPRI - Perlu diketahui pada era modern ini banyak sekali hal yang kita lakukan dalam menggunakan teknologi – teknologi agar meningkatkan produktifitas. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi merupakan salah satu contoh yang sangat nyata di dalam kehidupan bermasyarakat.
Di era ekonomi digital dan big data yang sangat pesat ini, data pribadi menjadi sebuah komoditas yang bernilai sangat tinggi.
Dimana data pribadi ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus di lindungi dan harus di berikan landasan hukum yang kuat atas dasar keamanan data pribadi yang dimana hal ini berdasarkan Undang – Undang (UU) Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kasus kebocoran data pribadi merupakan hal yang saat ini harus di antisipasi oleh pemerintah. Banyak sekali pihak yang merasa di rugikan akan hal ini karena data pribadi merupakan hal yang sangat rahasia dan tidak untuk di sebar luaskan apalagi di gunakan untuk hal - hal yang buruk.
Contoh beberapa kasus yang sudah terjadi sekarang ialah beredarnya data pribadi milik Presiden Joko Widodo yaitu sertifikat vaksinasi covid-19, kebocoran data 2 juta nasabah BRI Life, dan juga 1,3 juta data pengguna eHAC dari Kemenkes. Kebocaran –kebocoran ini bisa terjadi karena akibat dari tidak adanya regulasi hukum spesifik yang memberikan perlindungan data pribadi.
RUU perlindungan data pribadi merupakan hal yang saat ini sedang di perjuangkan oleh pemerintah. RUU perlindungan data pribadi didalam nya menjelaskan tentang definisi data pribadi, jenis, hak kepemilikan, pengecualian, pengendali, prosesor, pemrosesan dan pengiriman lembaga yang berwenang untuk mengatur data pribadi serta juga untuk menyelesaikan sebuah sengketa.
Read more info "Pembahasan RUU Perlindungan Data Sudah Mulai Menuju Final" on the next page :
Source : Mahasiswa Semester 3 Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Ade Mauli Fahreza.