Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi, JPKP Minta Kejagung Evaluasi Kinerja Kejati Kepri

Aksi Damai Ini dilakukan untuk meminta agar Kejaksaan Agung RI untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Kepri.
"Kami menjelaskan bahwa hasil aksi damai di Kejati Kepri mengatakan mereka akan menyelesaikan dalam waktu 7 hari. Dan kami meminta kepada Kejagung RI jika dalam waktu 7x24 jam sejak hari ini jika tidak ditindak lanjuti terkait kasus TPP-ASN yang berproses, kami meminta agar Jaksa Agung dengan tegas untuk mencopot Kejati Kepri,” tegas Adiya kepada sejumlah awak media.
Iya juga mengatakan sangat bahagia dengan sambutan perwakilan Jaksa Agung menyambut aksi damai kami dengan lapang dada dan terbuka untuk berdialog bersama kami.
"Syukur alhamdulillah pihak perwakilan Jaksa Agung RI menyambut kami dengan lapang dada dan dengan penuh senyuman untuk menerima semua aspirasi kami, yang kami bawa dari tingkat daerah hingga Tingkat Nasional," pungkasnya.
Sambut Koordinator Umum Jusri Sabri mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI yang telah menerima kedatangan masyarakat Kepri di Kantor Kejaksaan Agung.
“Alhamdulillah aksi yang berjalan pada hari ini berlangsung dengan damai, sopan, santun dan tertib, sudah disambut baik oleh perwakilan Kejaksaan agung, mereka akan segera memonitoring kasus-kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau terutama kasus TPP ASN,” tutup Jusri Sabri saat serah terima berkas di Kejagung RI.
Saat merdengar suara “Copot Kejati Kepri” dalam aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kepri.
Dalam aksi tersebut, pihak Kejagung menyambut langsung massa aksi diterima oleh Erwan, Petugas Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan masyarakat.
Iyapun berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan massa aksi kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI secepatnya.
“Kita akan segera menindaklanjuti terkait tuntutan massa aksi, dan dalam waktu setengah jam aspirasi rekan rekan penggiat Anti korupsi pasti segera sampai kepada pimpinan Kejagung RI,” tegas Erwan.
Adi juga mengatakan dengan akhir kata, semua aspirasi mereka telah disampaikan ke Jaksa Agung RI, dan mereka meminta agar Kejati Kepri agar tidak main-main dalam menangani kasus yang sakral untuk Kepri terutama Kota Tanjungpinang.
Read more info "Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi, JPKP Minta Kejagung Evaluasi Kinerja Kejati Kepri" on the next page :
Source : CR005