Dadang: Kesejahteraan Guru Harus Nomor 1

Drs. Huzaifah Dadang A.G, M.Si Ketua Pengurus Besar PGRI. Kamis, (25/11/2021).
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Tepat Tanggal 25 November merupakan hari ulang tahun PGRI sekaligus hari guru nasional. Karena pada 25 November 1945, tepat 100 hari setelah Indonesia merdeka pada saat itu guru di seluruh Indonesia pada saat itu sepakat untuk bernaung di dalam organisasi PGRI.
PGRI sebagai organisasi profesi, organisasi pejuang dan organisasi ketenagakerjaan, selalu menjadi mitra strategisnya pemerintah, dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru 2 titik tolak kesejahteraan ini bagi kita yaitu kualitas peningkatan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru.
“Hari ini kita tau dan ketahui bahwa kualitas pendidikan kita masih jauh dari Negara-negara maju lainnya diluar sana. Begitu juga dengan kesejahteraan guru kita,” ucap Drs. Huzaifah Dadang A.G, M.Si Ketua Pengurus Besar PGRI. Kamis, (25/11/2021).
Dadang mengatakan, namun demikian perjuangan demi perjuangan yang diprakarsai oleh PGRI bersama pemerintah, bahwa kesejahteraan guru itu harus nomor 1.
“Dan Alhamdulillah saat ini kita sudah dapat menikmati yang namanya sertifikasi guru dimana uang yang dibayarkan pemerintah sebesar gaji pokok yang bersangkutan hal ini juga berkat perjuangan kita bersama, bahwa hari ini profesi guru sudah dihargai dengan memberikan tunjangan profesi,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut dirinya berharapn Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus berpihak kepada pendidikan dan kepada guru ini karena dalam UUD 1945 bahwa minimal 20% dari anggaran Negara harus dialokasikan untuk kemajuan pendidikan.
Source : CR005