Menanggulangi Over Kapasitas, Lapas Narkotika Tanjungpinang Mutasi 50 Warga Binaan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Faizal Gerhani Putra memimpin langsung pelaksanaan mutasi 50 WBP.
TRANSKEPRI, BINTAN - Guna mengurangi over kapasitas dan mengatasi overcrowded Lapas Narkotika Tanjungpinang mutasi 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Tanjungpinang. Jum'at, (12/11).
Pemindahan 50 WBP tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan dilakukan rapid test antigen dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan pemindahan dilaksanakan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Faizal Gerhani Putra memimpin langsung pelaksanaan mutasi 50 WBP.
Putra berpesan khususnya kepada WBP yang mutasi ke Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang untuk menjaga dan menaati peraturan selama berada di dalam Lapas.
"Saya harap para saudara-saudara sekalian dapat mematuhi peraturan dan berkelakuan bagi selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, dengan begitu dapat terpenuhi hak dan kewajiban saudara sekalian untuk mendapat remisi, PB, CMB, serta asimilasi," harap Putra.
Pada pelaksanaan mutasi ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menggandeng personel dari Wing Udara 1 Puspenerbal Tanjungpinang untuk mencegah ganggunan keamanan dan tata tertib pada proses pelaksanaan mutasi ke Lapas Tanjungpinang.
Source : CR005