Opini Politik
Suburnya Peraktik Korupsi di Indonesia

Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjung Pinang Prodi Sosiologi, Dimas Wibowo
Definisi Korupsi
Tidak ada definisi umum mengenai apa itu korupsi yang berlaku secara universal.
Ekonom dari University of Erlangen-Nuremberg, Jerman, Oskar Kurer mengatakan bahwa definisi korupsi dikembalikan kepada nilai dan kesepakatan yang berlaku di sebuah negara.
Untuk kasus Indonesia, begitu banyaknya ragam budaya dan etnis menyulitkan pendefinisian perilaku korupsi yang sudah mengakar dan bahkan membudaya.
Dua orang profesor bidang ekonomi dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Harvard University, Benjamin Olken dan Rohini Pande mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya birokrasi di negara berkembang. Bahkan, suap menjadi bagian dari fungsi struktur birokrasi.
Korupsi di Indonesia dari masa ke masa
Sejarah mencatat, praktik korupsi di negeri ini sudah berlangsung sejak zaman kolonial dengan maraknya pengusaha yang menginginkan perlindungan dan jaminan dari penguasa untuk proses bisnis mereka, atau dikenal dengan perilaku pemburu rente.
Istilah pemburu rente biasa diberikan kepada seseorang atau kelompok yang memperoleh keuntungan dari aset yang tidak dimilikinya.
Setelah kemerdekaan, praktik korupsi juga terjadi pada era Orde Lama. Praktik korupsi terjadi karena intervensi pemerintah melalui birokrasi yang sangat terpusat begitu besar dalam berbagai sektor ekonomi.
Intervensi semacam ini yang melahirkan banyak pemburu rente dan sistem yang ramah terhadap korupsi.
Akibatnya, kekayaan hanya dinikmati oleh pengusaha yang dekat dengan pemerintah dan pembangunan tidak dapat dirasakan oleh masyarakat.
Akibat merajalelanya praktik korupsi di masa Orde Lama, negeri ini mengalami krisis parah dengan inflasi lebih dari 600 persen, pertumbuhan negatif, dan jumlah utang yang besar.
Read more info "Suburnya Peraktik Korupsi di Indonesia" on the next page :
Source : CR005