Opini Politik
Suburnya Peraktik Korupsi di Indonesia

Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjung Pinang Prodi Sosiologi, Dimas Wibowo
TRANSKEPRI - Belakangan ini banyak Kepala Daerah dan Politisi yang tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulai dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aziz Syamsuddin, Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Nurdin hingga yang terbaru Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra.
Hal ini seolah menjadi cacatan kelam bagi pemimpin Negeri ini. Bagaimana tidak, hampir semua Kepala Daerah hingga Politisi yang terjaring OTT oleh Komisi Anti Rasuah tersebut terkait masalah gratifikasi pemberian izin.
Bahkan ada Daerah yang dipimpin oleh salah tersangka koruptor tersebut yang pemimpin terdahulunya sudah diringkus oleh KPK terkait dengan kasus yang hampir mirip, seperti di Kabupaten Senggigi.
Untuk itu, Koordinator Fitra Riau Triono Hadi saat dimintai tanggapannya, Selasa (19/10/21).
“Apresiasi ya, kepada KPK dalam OTT ini (Bupati Kuansing Andi Putra),” ucapnya.
Triono mengungkapkan, sudah sangat lama KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan di Riau mengingat sangat mungkin ada banyak hal-hal serupa yang terjadi di Riau.
Dia menuturkan, jika benar dalam kasus ini Bupati Kuansing Andi Putra terlibat, maka akan menjadi catatan kelam bagi Kabupaten Kuansing dalam 2 periode kepemimpinan kepala daerah di negeri jalur tersebut.
"Artinya dalam 2 periode kepemimpinan Kuansing kandas dengan hukum, sebelumnya pada bulan agustus lalu mantan bupati sebelumnya juga ditahan karena diduga korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Triono berkata, melihat fakta-fakta tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Kabupaten Kuansing saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Kasus ini tentunya menjadi perhatian bersama, dan warning bagi kepala daerah lain di Provinsi Riau.
Tidak jauh berbeda dengan kasus yang menimpa Kuansing, Andi Putra, Bupati Musi Banyuasin yang ditahun 2022 akan berakhir masa kepemimpinannya pun harus merasakan dinginnya jeruji penjara.
Bahkan anak dari Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin ini punya rekam jejak politik yang cukup mentereng.
Tetapi, hal itu tidaklah cukup untuk menahan godaan dari jeratan kasus korupsi.
Banyak pengamat yang menduga bahwa perbuatannya ini untuk memperoleh modal diakhir masa jabatannya guna maju kembali di Pemilihan Bupati Musi Banyuasin tahun 2024 mendatang.
Seakan tidak pernah belajar, bangsa ini terus-terusan mengulang cerita-cerita tentang korupsi.
Padahal sejarah membuktikan bahwa korupsi sudah menyebabkan Indonesia mengalami dua krisis ekonomi ada rezim Orde lama dan Orde Baru.
Sudah banyak kajian yang menyatakan bahwa korupsi menjadi penghambat pembangunan ekonomi suatu negara, khususnya di negara berkembang.
Tulisan ini mencoba menjelaskan bagaimana praktik korupsi yang sudah ada sejak zaman kolonial telah memberikan dampak buruk pada perekonomian Indonesia, namun tampaknya pemerintah belum bisa banyak bertindak.
Read more info "Suburnya Peraktik Korupsi di Indonesia" on the next page :
Source : CR005