Pemilihan Kades Dendun
Polsek Bintim Amankan Pencabutan Nomor Urut Cakades Dendun

Potret Suasana Pemilihan Kades Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Berjalan Dengan Aman dan Koperatif.
TRANSKEPRI, BINTAN - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai pada Pencabutan Nomor Urut. Rabu, (03/11/2021).
Pencabutan Nomor Urut digelar di Balai Pertemuan Desa Dendun Kecamatan Mantang dengan Pengamanan Ketat pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

"Alhamdulillah berjalan lancar, kita akan terus mengawal dan mengamankan Tahapan Pilkades, diharapkan seluruh elemen mulai dari masyarakat dan panitia Pilkades dapat mendukung pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, damai dan lancar, jangan terpancing pada berita provokatif dan money politik," ujar Ulil.
Dilain kesempatan, Amiruddin, SIP selaku Ketua Pilkades Desa Dendun juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan unsur terkait, dalam pelaksanaan Tahapan Pilkades Dendun.
"Direncanakan pada hari Jumat tanggal 5 November 2021 nanti akan dilaksanakan Deklarasi Damai Calon Kades se-Kabupaten. Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan," ucapnya.
Adapun hasil dari pencabutan nomor urut adalah sebagai berikut :
Calon Kades No. Urut 1 : Bpk. Rupiat.
Calon Kades No. Urut 2 : Bpk. Ediyanto
Calon Kades No. Urut 3 : Ibu. Eva Riana
Tahapan selanjutnya akan adalah pelaksanaan Kampanye Cakades tanggal 15, 16 dan 17 November 2021.
Source : CR005