Terbatasnya Anggaran
Sampai Desember, 4200 Kepala Keluarga di Bintan Terima BLT

Gambar Ilustrasi.
TRANSKEPRI, BINTAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi Lansia merupakan salah satu program prioritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan jelang tutup tahun melalui APBD Perubahan.
Anggaran BLT untuk Lansia ini diperuntukkan mereka yang berada usia diatas 60 tahun ke atas. Diketahui sasaran dari keluarga kurang mampu, dan bukan penerima bantuan yang dianggarkan oleh program Pemerintah Daerah atau Pemerintah pusat.
“Penerima BLT Lansia ini sebanyak empat ribu dua ratus (4.200) Kepala Keluarga dan sudah di verifikasi oleh Dinas Sosial,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti. Senin, (25/10/2021).
Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 perbulannya, terhitung dari bulan Oktober hingga Desember 2021 nanti.
“Keterbatasan anggaran pemerintah daerah, menyebabkan hanya berlaku untuk tiga bulan,” pungkas Fiven.
Pemberitaan sebelumnya, DPRD Bintan telah mensahkan Ranperda Perubahan APBD Bintan 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Dua program yang menjadi prioritas dianggarkan Pemerintah melalui DPRD Kabupaten Bintan, antara lain, Program Gerbang Kampung dan Bantuan Langsung Tunai untuk orang tua Lanjut Usia.
"Program Gerbang Kampung tersebut akan diserahkan untuk masing masing RW, yang dianggarkan sebesar 30 juta rupiah," tutupnya.
Source : CR005