Terbaik, Kabupaten Bintan Bebas Dari Sebaran Penyakit Hama Hewan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan Khairul.
TRANSKEPRI, BINTAN - Kabupaten Bintan dipastikan bebas dari sebaran penyakit hama terhadap hewan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan Khairul. Senin, (18/10/2021).
“Pencapaian tersebut tak lepas dari kerja keras pemerintah yang selalu turun kelapangan untuk melakukan pengawasan terhadap hewan-hewan yang masuk ke Kabupaten Bintan,” ucapnya dini siang.
Tak hanya itu, dilakukan juga pemberian edukasi kepada para peternak hewan yang ada di Kabupaten Bintan untuk mengantisipasi hal tersebut.
Selain itu, monitoring dan evaluasi yang senantiasa dilakukan oleh Balai Karantina kelas IIA Tanjungpinang juga turut andil dalam melakukan pengawasan tersbut.
“Apalagi kondisi Bintan yang merupakan destinasi wisata internasional dinilai riskan, sehingga membuat pemerintah harus ekstra melakukan pengawasan terhadap penyakit hama terhadap ternak-ternak hewan yang ada di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra menjelaskan dalam seminar tersebut bahwa, dalam seminar hasil pemantauan daerah sebar hama penyakit hewan karantina tahun 2021 sebagai upaya untuk meningkatkan dan melakukan pengawasan serta penanggulangan hewan kiriman.
"Kita akan terus bersinergi dengan pemerintah setempat agar pengawasan hewan kiriman dari luar daerah ini benar-benar terjamin dan tidak terkontaminasi dari penyakit hama," bebernya.
Kesimpulan dalam setiap produk hewan serta media pembawa yang masuk ke wilayah tentunya harus dijamin keamanan dan kesehatannya.
Source : CR005