Minimalisir Masuknya Barang Ilegal, Pemkab Bintan Awasi Ketat Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Potret Suasana Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
TRANSKEPRI, BINTAN - Pelabuhan merupakan salah satu akses yang rawan oleh masuknya penyelundupan barang ilegal.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir masuknya barang ilegal melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
“Untuk mengatasi hal tersebut, kami akan terus bekerjasama dengan Pelindo, Dinas Perhubungan, serta Kepolisian akan melakukan pengawalan ketat di pelabuhan Sri Bayintan,” ucap Roby Kurniawan. Selasa, (02/11/2021).
Diakuinya sejak pandemi COVID 19 melanda, kasus masuknya barang ilegal menurun sebab jalur pelayaran nasional di Pelabuhan Sri Bayintan ditutup.
Sebelumnya, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan dalam pengawasan memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terkait masuknya peredaran barang ilegal.
Apalagi wilayah Kabupaten Bintan secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti singapura dan malaysia, dikhawatirkan menjadi jalur peredaran barang ilegal.
Tidar mengatakan, dengan mesin scanner atau X-Ray, kepolisian berkomitmen untuk membantu melakukan pengawasan bekerjasama dengan petugas Bea Cukai pelabuhan.
“Pastinya jika ditemukan kami akan melakukan tindakan dan proses lidik,” pungkas Kapolres Bintan.
Source : CR005