Kepolisian Tidak Akan Segan Menindak Tegas Pelanggaran Yang Mengganggu Warga Saat Nataru

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.
TRANSKEPRI, BINTAN - Guna menjamin keamanan dan ketertiban pada saat pelaksanaan natal dan tahun baru (Nataru). Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan berbagai upaya diantaranya operasi yustisi, serta pendirian pos pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat. Jumat, (24/12/2021).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut, sebanyak 483 personel gabungan akan diturunkan untuk mengamankan arus mobilisasi masyarakat.
“Ada beberapa titik lokasi yang di fokuskan, diantaranya tempat wisata, titik rawan jalan raya, pintu-pintu masuk pelabuhan serta gereja,” terangnya. Kamis, (23/12/2021).
AKBP Tidar mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas berbagai pelanggaran serta perbuatan yang menganggu masyarakat pada saat berlangsungnya natal dan baru nanti.
“Saat perayaan malam Tahun Baru 2022 pun, personel akan selalu berpatroli di jalan raya maupun di pemukiman warga demi terjaminnya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022, Polres Bintan melakukan pengamanan operasi Yustisi di sejumlah lokasi seperti tempat aktifitas masyarakat seperti pasar, Swalayan, Pertokoan dan tempat-tempat sering berkumpulnya remaja dan anak-anak.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dititik beratkan pada edukasi dan himbauan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
"Apabila ditemukan pelanggaran oleh masyarakat akan dilakukan teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan penutupan tempat usaha apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat usaha," tutupnya.
Source : CR005