Akitivitas Penimbunan Mangrove di Bintan Bekapur Diduga Ilegal
GPR Langsung Gelar Audensi Bersama DLH Bintan

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) melakukan audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan guna mencari kejelasan mengenai aktivitas penimbunan mangrove yang diduga belum mengantongi izin lingkungan. Rabu, (16/02).
TRANSKEPRI, BINTAN - Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) melakukan audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan guna mencari kejelasan mengenai aktivitas penimbunan mangrove yang diduga belum mengantongi izin lingkungan di daerah Bintan Bekapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Menurut koordinator 1, Zulkarnain, audiensi dilaksanakan guna mencari titik terang terkait penimbunan mangrove di Bintan Bekapur.
"Aktivitas itu yang kami duga belum mengantongi izin lingkungan masih belum menemui titik terang," jelasnya. Rabu, (16/02) pagi.
DLH Bintan dalam hal ini belum bisa memberikan kepastian mengenai masalah tersebut.
"Pihak mereka mengarahkan untuk meregistrasi pengaduan terhadap aktivitas tersebut dan kami pun memasukkan pengaduan ke DLH Bintan," tukasnya.

GPR telah meregistrasi pengaduan kepada DLH Bintan untuk ditindaklanjuti mengenai laporan atau hasil audiensi yang dilaksanakan.
"Dalam proses verifikasi laporan DLH Bintan menyampaikan akan diproses selama 10 berdasarkan SOP yang berlaku," urainya lagi
Berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan dengan pihak PTSP Bintan dan DLHK Kepri serta DLH Bintan mengenai penimbunan mangrove tersebut juga masih belum jelas.
Pihak GPR meregistrasi pengaduan aktivitas penimbunan tersebut untuk menunggu tindak lanjut dari DLH Bintan yang nantinya akan melibatkan GPR untuk turun langsung ke lapangan.
Menurut koordinator 2, Zulfikar Rahman mengatakan,"Pihak kami akan menunggu hasil dari tindak lanjut pengaduan tersebut, kami tunggu berdasarkan SOP yang ada selama 10 hari tetapi diharapkan dapat dipercepat lagi untuk segera turun ke lapangan guna memverifikasi apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin atau belum," tutupnya.
Source : CR005