Cukupi Imunitas Individu
Kolaborasi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama Polres Bintan Lakukan Vaksinasi Booster

Bersama Polres Bintan, Pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang Laksanakan Vaksinasi Booster.
TRANSKEPRI, BINTAN – Sebanyak 28 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ikuti Vaksinasi Lanjutan (Booster) Covid 19 di Lapas Narkotika Tanjungpinang yang bekerjasama dengan Polres Bintan. Selasa, (15/02).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan tujuan vaksinasi ini tentu untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Serta kegiatan ini menindaklanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
"Pelaksanaan pemberian vaksin Lanjutan (Booster) untuk Petugas Pemasyarakatan bekerjasama dengan Polres Bintan ini adalah ikhtiar lapas mencegah penyebaran virus corona di Blok Hunian," Jelas Kalapas.
Kalapas juga menambahkan bahwa program tersebut salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya.
"Vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei," tambahnya.
Vaksinasi Booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer.
"Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh," tutupnya.
Source : CR005