Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Paling Beresiko di Kepri

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo di Ruangan Kantornya, Kampung Banjar, Kelurahan Gunung Kijang. Foto : Oppy Afio.
TRANSKEPRI, BINTAN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II 2A Tanjungpinang dinilai menjadi tempat yang paling rentan oleh tindakan negatif para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di seluruh Kepulauan Riau (Kepri).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.
Dikatakannya, Lapas Narkotika yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba dengan berbagai macam kategori yaitu mulai dari pemakai, kurir, serta produsen dinilai rawan terjadinya transaksi narkotika.
"Lapas Narkotika ini paling beresiko di Kepri, karena semua kasus narkotika disini, mulai dari kurir, pengedar, produsen," ucap Wahyu Prasetyo. Sabtu, (05/11/2021).
Untuk itu diperlukan komitmen dan kerjasama dari para penegak hukum untuk menghentikan peredaran barang terlarang dari balik jeruji.
"Dukungan dari berbagai pihak dan mengapresiasi terhadap dukungan yang didapat dari BNNP dan pihak kepolisian untuk mengawal hal-hal negatif yang kemungkinan muncul di Lapas Narkotika," tambah Wahyu.
Lanjutnya, Lapas Narkotika juga selalu melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh WBP yang melakukan pelanggaran disiplin seperti kepemilikan HP, memiliki sajam, narkoba, serta ha-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas.
Upaya yang dilakukan adalah, pengambilan serta pemberlakuan sanksi sebagai pelaksanaan Permenkumham No. 6 Tahun 2013, setelah mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui sidang.
Source : CR005