30 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Persakmi

Seluruh Rangkaian Kegiatan Persakmi Foto Bersama Usai Gelar Pembukaan.
TRANSKEPRI, BINTAN - Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persakmi) yang diikuti 30 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Permasyarakatan Kementrian Hukum Dan Ham Kanwil Kepulauan Riau Dwi Nastiti mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menumbuhkan makna Dasa prasetya Pramuka kepada para Napi.

"Tentu kita ingin menumbuhkan rasa dasa pramuka kepada saudara-saudara kita Warga Binaan Permasyarakatan," ucap Dwi Nastiti. Minggu, (31/10/2021).
Sebanyak 30 orang WBP tersebut dari ribuan WBP dengan asessmen yang sudah dilakukan jauh hari.
"Nantinya kita akan rutin melakukan kegiatan serupa, akan kita susun karena sejatinya Pramuka ini kan berdampak terhadap diri kita kearah yang lebih baik," pungkas Dwi Nastiti didampingi Kalapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.
Source : CR005