Bahas Isu Startegis, DPRD Karimun Berkunjung ke Kantor Bea Cukai Kepri
DPRD Karimun melakukan kunjungan kerja ke Kanwil DJBC Khusus Kepri membahas isu-isu startegis
SIGAPNEWS.CO.ID | KARIMUN – Dalam rangka membahas isu strategis, dukungan pembangunan daerah dan stabilitas ekonomi, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, M.M., bersama Wakil Ketua II Drs. H. Ady Hermawan, M.M., dan rombongan Komisi I DPRD Karimun melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Selasa (19/8/2025).
Kehadiran rombongan disambut Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, beserta jajaran. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban dengan membahas berbagai isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan tugas pengawasan dan pelayanan kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.
Rombongan DPRD Karimun dipimpin langsung Ketua Komisi I, Anwar, SH, M.M.P., didampingi Wakil Ketua Komisi I, Sulfanow Putra, Sekretaris Komisi I, Darmendra, serta anggota Komisi I yakni Arba’i, Joko Warsilo, Nurhidayat, S.Sos., dan Suyadi, S.Sos.

Silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara DPRD Karimun dan Bea Cukai Kepri dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas perekonomian di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan pihak Bea dan Cukai.
“Kami berharap sinergi antara DPRD Karimun dan Bea Cukai Kepri dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi ini penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya di sektor perdagangan, sekaligus mendorong pertumbuhan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mendukung kelancaran tugas pengawasan kepabeanan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Sinergi dengan DPRD Karimun tentu akan semakin memperkuat peran bersama dalam menjaga wilayah perbatasan dan mendukung iklim usaha yang sehat,” katanya. **
Editor :Muradi