Diduga Beroperasi Setiap Malam, Aktivitas Judi Lotto di Karimun Dipertanyakan: Aparat Tutup Mata?
SIGAPNEWS.CO.ID | Karimun — Aktivitas perjudian jenis Lotto di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi sorotan. Permainan yang diduga berlangsung hampir setiap malam tersebut disebut-sebut masih beroperasi meski pemberitaan mengenai praktik perjudian itu telah berulang kali muncul di sejumlah media.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa aktivitas yang diduga merupakan perjudian itu belum terlihat mendapat tindakan hukum?
Pantauan awak media SIGAPNEWS.CO.ID pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu lokasi yang disebut sebagai Food Court 22, Jalan Setia Budi, Tanjung Balai Karimun, mendapati adanya aktivitas permainan yang oleh masyarakat setempat dikaitkan dengan praktik Lotto.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku mempertanyakan keberadaan aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan kejelasan serta mengambil langkah apabila ditemukan unsur tindak pidana.
“Kalau masyarakat sudah mengadu kepada polisi tetapi tidak ada tindakan, lalu harus mengadu ke siapa lagi?” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Menurut warga tersebut, pemberitaan mengenai dugaan aktivitas perjudian Lotto di Karimun bukan kali pertama dilakukan media. Karena itu, masyarakat mempertanyakan sejauh mana respons aparat terhadap informasi dan keresahan yang berkembang di lapangan.
“Kalau memang ada unsur perjudian, tentu harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat justru melihat seolah-olah aktivitas tersebut dibiarkan,” katanya.
Sorotan juga diarahkan kepada jajaran Polres Tanjung Balai Karimun, khususnya terkait sejauh mana pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Pertanyaan publik semakin mengemuka karena isu tersebut muncul ketika institusi Polri tengah berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat. Jika benar terdapat aktivitas perjudian yang memenuhi unsur pidana dan berlangsung secara terbuka, publik tentu menunggu tindakan aparat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, dugaan keterlibatan, pembiaran, maupun adanya perlindungan dari oknum aparat belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan konfirmasi resmi. Karena itu, tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta keterangan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, SIGAPNEWS.CO.ID belum memperoleh penjelasan resmi dari Polres Tanjung Balai Karimun terkait dugaan aktivitas perjudian Lotto tersebut, termasuk apakah telah dilakukan penyelidikan, penindakan, atau pengamanan di lokasi.
Publik kini menunggu jawaban aparat: apakah aktivitas yang diduga perjudian tersebut memang memenuhi unsur pidana, dan jika benar, langkah hukum apa yang akan dilakukan?
Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak berspekulasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Jika benar terdapat praktik perjudian, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ternyata tidak memenuhi unsur pidana, aparat juga perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat. **
Editor :Muradi