Cegah Pelanggaran Personil
Sipropam Polres Bintan Laksanakan Operasi Penegakan Disiplin

Potret Personel Sipropam Gelar Operasi Penegakan Disiplin di Beberapa THM Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
TRANSKEPRI, BINTAN – Antisipasi pelanggaran disiplin, Seksi Propam Polres Bintan laksanakan operasi penegakan dan pelanggaran disiplin terhadap Anggota Polres Bintan. Sabtu, (19/03/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono S.H, S.I.K, M.H,. menjelaskan melalui Kasi Propam Polres Bintan Akp Irwan bahwa, Operasi penegakan dan pelanggaran disiplin tersebut dilakukan secara Rutin.
Diketahui sasaran dibidik ditempat-tempat tertentu yang terindikasi sering terjadinya gangguan Kamtibmas seperti, tempat hiburan malam dan tempat lainnya. Propam juga melakukan pemeriksaan di mako atau pos-pos polisi lainnya.
“Untuk malam minggu ini kami dari Seksi Propam melaksanakan Operasi diwilayah Polsek Bintan Utara dan nantinya kami juga akan melakukan Operasi di wilayah Polsek lainnya dibawah wilayah Hukum Polres Bintan," tuturnya.
Operasi pelanggaran dan penegakan disiplin tersebut dilakukan dengan dadakan saja, dan tidak diberitahukan kepada personil.
"Kami hanya melaporkan kepada pimpinan akan melakukan Operasi tersebut, dan hasil dari operasi tersebut juga kami laporkan kepada pimpinan yaitu Kapolres Bintan," pungkasnya.
Ia menambahkan dalam operasi tersebut tidak didapati personel Polres Bintan yang memasuki tempat hiburan malam (thm).
"Tidak didapati personil di thm. Kembali saya jelaskan, bukan tidak boleh anggota Polri masuk thm, namun anggota boleh masuk atas surat perintah dan dalam upaya dinas kepolisian," tutupnya.