Tokoh Pemuda Melayu Gelar Pertemuan Dibalai Adat LAM, Bahas Aksi Pengeroyokan di MC Donalds

Gedung balai LAM
Tanjunpinang, (Sigapnews) - Buntut aksi pengeroyokan terhadap seorang satpam MC Donalds Wira Pratama, oleh sekelompok orang OTK di McDonald's jalan Wiranto Ramayana kota Tanjungpinang, pada Minggu, (28/5/23) malam.
Atas peristiwa tersebut,tokoh pemuda Melayu kabupaten lingga (Zuhardi), tokoh pemuda Melayu tempatan Kota Tanjungpinang (Sasjoni), geram Kepri (Aryandi SE), hulubalang geram kepri(JEP) dan juga ketua lembaga adat Melayu (LAM) kota Tanjungpinang(Juramadi seram) ,hadir dan berkumpul menggelar pertemuan Adat Melayu. dibalai adat LAM kota Tanjungpinang jalan H.Agus Salim, kota Tanjungpinang, Rabu, (31/5/23).
Dalam pertemuan adat tersebut, masing-masing tokoh-tokoh Melayu, berikan tanggapan serta masukannya kepada para pemangku adat lembaga adat Melayu (LAM) kota Tanjungpinang .
Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi terhadap peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan salah seorang putra Melayu lingga Wira Pratama, mengalami luka serius dibagian kepalanya. karena disebabkan aksi kebrutalan sekelompok orang (OTK) pada Minggu malam di MC Donalds jalan Wiranto Ramayana kota Tanjungpinang.
Aksi tersebut menuai reaksi keras daripada para tokoh- tokoh pemuda Melayu tempatan yang ada di provinsi kepulauan Riau (Kepri), agar tindak lanjut proses hukum dan sidang adat Melayu akan diberikan terhadap Para pelaku pengeroyokan tersebut. Agar jangan sampai terulang kedua kalinya di provinsi Kepri ini, khususnya di kota Tanjungpinang.
Dalam tanggapannya Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga Zuhardi, menegaskan bahwa ia tidak mau hal ini terulang kedua kalinya, artinya kepri inj masih ada hukum publiknya serta hukum adatnya.
"Kita tidak mau kedepannya ada Wira- Wira yang lain, informasi yang diterima dari sini ada anak-anak seperti Wira menjadi korban.intinya kita tidak mau premanisme atau pemukulan membabi buta ,seolah olah tidak ada nilai Pancasila," tegas Zuhardi, Rabu (31/5/23).
Dalam hasil pertemuan inj, Zuhardi, mengatakan"lembaga adat Melayu (LAM)kota Tanjungpinang akan memanggil mereka pada hari Jumat ini.
Menurut Zuhari,aparat penegak hukum (APH) ,yang namanya penganiayaan, pengeroyokan dan kekerasan itu tetap berlandaskan hukum.
"Ya kalau bicara damai , ya kita tidak boleh untuk melarang .tapi berdasarkan Pancasila ,dinegara hukum "ya saya minta tegakkan itu " kata Zuhardi
"karena tidak ada lagi kedepannya perkelahian atau pemukulan atau kekerasan dan penganiayaan, inj dianggap menjadi biasa "ujarnya.
"Nah kita percaya pada hukum yang tertuang pada pasal 109 ayat 2"baik itu secara damai , proses hukum tetap berjalan ""kata Zuhari.