Cegah Pelanggaran oleh Oknum TNI/Polri
POM Lantamal IV Gelar Ops Gaktib Gabungan di Tempat Hiburan Malam Sekitar Tanjungpinang

Potret Pelaksanaan Ops Gaktib Gabungan di Salah Satu THM di Tanjungpinang.
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG – Sinergitas aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum TNI/Polri.
Polisi Militer (POM) Lantamal lV Tanjungpinang sebagai tuan rumah kegiatan ini, kembali menggelar Operasi Penegakan Disiplin & Tata Tertib (Ops Gaktib) Gabungan disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada diwilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sabtu, (06/11/2021).
Opsgaktib Gabungan ini dengan sasaran THM, dan kali ini dipimpin langsung oleh Komandan Pom (Danpom) Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary dengan melibatkan unsur gabungan Polisi Militer/Provost TNI, Propam Polres dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Disela-sela pelaksanaan, Danpom Lantamal lV Tanjungpinang mengatakan bahwa, Razia pada malam ini dibagi menjadi 2 (dua) sektor, dengan titik sasaran razia yaitu tempat-tempat hiburan malam.
"Sasaran THM di Pub Halim, Pub Galaxy, KTV Room Bintan Plaza, Pub/KTV Room Clasik, KTV Room Laut jaya, Pub Lumino, Pub Milenium, Pub dan KTV Room Suka Berenang,” pungkasnya.
Danpom Lantamal IV juga menambahkan bahwa untuk hasil dari razia terhadap sejumlah THM yang ada, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum TNI/Polri maupun masyarakat.
“Kegiatan razia seperti ini, akan terus kita laksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran atau hal-hal yang sekiranya dapan menggangu keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang dan sekitarnya,” tegasnya pada media ini.
Source : CR005