Kapenrem 033 : PMI Ikuti Masa Karantina Sesuai Prosedur Yang Telah di Tetapkan

Suasana Kedatangan PMI di Kota Batam.
Reza menjelaskan saat ini PMI dikarantina di tiga rusun, yaitu Rusun Pemkot Batam Tanjunguncang Nihil, di Rusun BP Batam Tanjunguncang sebanyak 399 orang dan di Rusun Pemkot Putra Jaya sebanyak 230 orang.
Sedangkan PMI karantina mandiri (8 hotel yang sudah di tetapkan) sebanyak 84 orang, Shelter P4TKI Batam kota 5 Orang.
"Untuk Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) pulau galang sebanyak 225 orang Terkonfirmasi positif COVID-19," jelas Reza.
Sesuai arahan ketua Satgassus penangan pemulangan PMI Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu saat melaksanakan peninjauan waktu lalu kepada para PMI,"Laksanakanlah Karantina dengan baik hindari kerumunan, selalu gunakan masker, dan jangan sampe PMI keluar dari area karantina,"tutupnya.
Read more info "Kapenrem 033 : PMI Ikuti Masa Karantina Sesuai Prosedur Yang Telah di Tetapkan" on the next page :
Source : CR005