Pentahapan Sudah Ditetapkan Pemerintah Saat PMI Datang ke Indonesia

SEPUTARKEPRI | BATAM - Sesuai data Satuan Tugas Khusus Penanganan COVID-19 perlintasan wilayah kepulauan riau hari ini Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau galang Kota Batam masih merawat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang ke indonesia karena terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.
"Total 16 Oktober 2021 sebanyak 198 orang PMI di rawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) pulau Galang dengan okupansi RSKI 43,04%," kata Pjs Kepala Penerangan Korem 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi.
Lanjut, Kapenrem bahwa penanganan PMI maupun Warga Asing dilakukan pentahapan sebagai berikut.
"Mereka yang datang (PMI) Ke Indonesia akan melaksanakan Swab Antigen terlebih dahulu kemudian melakukan test PCR pertama dan dilanjutkan dengan melaksanakan isolasi mandiri selama 8 hari, setelah hari ke 7 mereka melaksanakan tes PCR yang Ke dua, apabila dalam hasil PCR pertama dan kedua dinyatakan Negatif mereka boleh Kembali ke Kampung halaman dan beraktifitas keluar," ujarnya.
Diketahui, awal kedatangan dengan test swab antigen pendatang PMI sudah dinyatakan positif akan langsung dibawa ke rumah sakit khusus infeksi RSKI pulau Galang.
Terkahir, Reza menambahkan kemudian untuk PMI yang belum melaksanakan vaksinasi apabila dalam hasil PCR 1 dan 2 negatif akan diberikan vaksinasi.