Beri Penyuluhan Tentang Hukum, Penkum Kejati Kepri Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Penkum Kejati Kepri Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 2 Tanjungpinang.
TRANSKEPRI, TANJUNGPINANG - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna berikan penyuluhan kepada pelajar SMKN 2 Kota Tanjungpinang dengan mengusung tema "Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman". Selasa, (02/11/2021).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus menjelaskan, program jaksa masuk sekolah bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar terkait Hukum serta juga merupakan bentuk kegiatan Penkum.
"Penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus ditujukan kepada generasi muda usia sekolah sejak tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan
tinggi," pungkasnya.

Jendra kembali menjelaskan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan tersebut, semoga kedepan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan demikian generasi muda memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak kewajiban serta, tanggung jawab sebagai warga Negara.
Kegiatan penyuluhan tersebut dengan Sasaran kegiatan JMS adalah pelajar tingkat pendidikan dasar, menengah dan mahasiswa/Pendidikan tinggi guna mencegah terjadinya dekadensi moral di kalangan generasi muda, menghindari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras, pornografi, kenakalan remaja dan perkelahian antar pelajar, dan potensi tindak pidana lain.
Lagi dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tentang hak, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai generasi penerus cita-cita pembangunan bangsa.
"Dengan adanya program ini agar para pelajar harus megenal sejak dini tentang hukum dan juga mau memiliki rasa tanggungjawab," paparnya.
Dalam penyuluhan yang dilaksanakannya di sekolah mengadirkan Nara sumber dari Penerangan dan Hukum Kejati Kepri dan bagian intelejen dengan membawa materi “Cegah Kenakalan Remaja Melalui Pendidikan Karakter”.
Source : CR005