Wakil Bupati Buka Orientasi PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Natuna

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat membuka kegiatan orientasi PPPK di Natuna Hotel Ranai Darat Senin 8 Juli 2024.
NATUNA, SIGAPNEWS.CO.ID - Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda membuka kegiatan Orientasi Klasikal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK )Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kegiatan ini dilaksanakan di Natuna Hotel Ranai Darat pada Senin pukul 08. 00 WIB tanggal 8 Juli 2024.
Kegiatan orientasi dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna yang dihadiri sekda Natuna, staf ahli, kepala OPD, dan peserta orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru dan medis Kabupaten Natuna tahun anggaran 2024.
Tenaga guru dan medis merupakan bidang pekerjaan yang paling penting dalam pengabdian sebagai pelayan publik, karena ini muka politik kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati ada di tenaga guru dan medis. Ketika pelayanan publik di pendidikan dan medis buruk, maka buruk lah muka Bupati dan wakil Bupati, tapi ketika pelayanan publik di pendidikan dan kesehatan itu bagus, maka bagus lah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati, "kata Rodhial Huda dalam sambutannya.
Guru dan tenaga medis adalah fropesi yang membutuhkan pengabdian yang lebih besar dari pada pegawai - pegawai di kantor, karena guru dan tenaga medis berhadapan langsung dengan masyarakat, selalu menjadi perbincangan dan paling terdepan melayani masyarakat, maka dalam memberi pelayanan menunjukan etika dan keramahan, "ungkap Rodhial.
"Pada orientasi ini tenaga guru dan tenaga medis akan diajarkan bagaimana melakukan pelayanan publik dengan baik, dengan berbagai aturan maupun dengan kesadaran hati dan jiwa. Jika tidak melakukan pelayanan yang baik, maka akan ada aturan yang membuat sangsi, " ujar Rodhial. Dia melanjutkan, "ketika melakukan pelayanan berdasarkan aturan dan hati yang senang dan sungguh - sungguh, maka itulah pelayanan prima.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna, Muhamad Alim Sanjaya mengatakan, amanah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, di mana diamanatkan bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib melaksanakan Orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara serta pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah.
Lanjut Alim Sanjaya, "tujuan penyelenggaraan orientasi PPPK untuk memberi kan pengenalan nilai - nilai dasar tugas pokok dan fungsi ASN dalam pelaksanaan tugas jabatan, khususnya bagi pegawai PPPK yang profesional serta memberikan pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa."
Editor :Samsul Bahri