Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Natuna Gelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar pimpin Rapat Paripurna DPRD Natuna, pada Selasa pukul 09.30 WIB 4/06/2024
NATUNA, SIGAPNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda ;
1. Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna Tahun 2023.
2. Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
3. Pidato Pengantar Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
(RPJMD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, di ljalan Yos Sudarso pada Selasa pukul 09.30 WIB 4/06/2024 Ranai Natuna, yang dihadiri Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, Forkopimda Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Natuna.
Daeng Amhar menyampaikan bahwa berdarsarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dijelaskan melalui pasal 69 ayat 1, lebih lanjut dijabarkan dalam Perda nomor 13 tahun 2019 tentang penjelasan dan informasi penyelenggaraan pemerintahan.
Lanjut Daeng Amhar, dalam Perda nomor 13 tahun 2919 pada pasal 20 ayat 1 dibunyikan berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud ayat 1, DPRD memberikan rekomendasi untuk :
a. penyusunan perencanaan pada tahun berjalan tahun berikutnya.
b. penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
c. penyusunan Perda, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan secara teknis kepala daerah.
Lanjut Amhar, oleh karena itu acara rapat paripurna dewan pada hari ini akan disampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Natuna tahun anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Natuna.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Natuna Edi Priyoto pada kesempatannya menyampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Natuna tahun anggaran 2023 sebagai berikut ;
Pelaksanaan kegiatan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mencapai 104, 46%.
Pelaksanaan anggaran tahun 2023 telah maksimal dari tahun sebelumnya. Belanja Daerah Kabupaten Natuna pada tahun 2023 dilaksanakan sebesar Rp 1 Triliun, 80 Miliyar, 5 ratus 58 juta, 659 ribu, 618 rupiah.
Sedangkan yang terealisasi sebesar Rp 1 Triliun, 176 Miliyar, 405 juta, 152 ribu, 505 rupiah atau 91, 75 % .
Edy Prayoto melanjutkan , dari 91,75% rincian kegiatan terdiri dari : belanja operasional 20,45%, belanja modal 55,74%, belanja tidak terduga 65,93%, belanja transfer sebesar 100%.
Lanjut Edi Priyoto, menyampaikan kesimpulan Rekomendasi, Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna meningkatkan pengelolaan keuangan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dengan baik, efektif dan efisien.
Editor :Samsul Bahri