DPMPTSP Natuna Laksanakan Bintek Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

DPMPTSP Kabupaten Natuna Laksakan Bintek Perizinan Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di aula Natuna dive resort.
NATUNA, SIGAPNEWS.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Bintek Perizinan Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tanpa ada rintangan apapun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024 bertempat di aula Natuna dive resort.
Para peserta kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha dari kecamatan terdekat, anggota Asosiasi pelaku usaha kabupaten Natuna dan juga pendamping pelaku usaha dengan narasumber dari kementerian investasi RI, yaitu Bagus Hariadi Wonoasmoro dan Riyadi Eko Nugroho.
PLH DPMPTSP kabupaten Natuna, ibu Dwi Suryani dalam sambutannya mengatakan, kementerian investasi RI melakukan fungsi penanaman modal satuan kerja perangkat daerah DPMPTSP Kabupaten Natuna melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus non fisik melalui pelaksanaan pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis kepada pelaku usaha.
Lanjut Dwi Suryani, tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pencapaian realisasi penanaman modal di kabupaten Natuna, kemudian meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan meningkatkan minat penanaman modal untuk melakukan penanaman modal.
Asisten I kabupaten Natuna, Khaidir, SE pada sambutannya menyampaikan, melalui kegiatan bintek ini saya harapkan kepada peserta khususnya para pelaku usaha di daerah kabupaten Natuna kiranya dapat menggali informasi dan mengembangkan wawasan diri terutama mempersiapkan diri untuk menjawab tantangan zaman yang hampir tidak ada yang terlepas dari sentuhan kemajuan teknologi, informasi, komunikasi terus berkembang sendiri dengan waktu.
Lanjut Khaidir, ikutilah kegiatan ini dengan antusias tinggi, karena yakinlah berbagai informasi yang nantinya disampaikan oleh narasumber saudara butuhkan tidak hanya bagi kebutuhan kepemilikan perizinan dalam mengembangkan usaha semata, melainkan sangat berdampak bagi para pelaku usaha, baik bagi diri sendiri maupun ikhtiar dalam membangun usaha akan datang.
Pada kegiatan bintek ini, DPMPTSP kabupaten Natuna menyerahkan pemberian Reward kepada pelaku usaha yang aktif menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. (Bahri)
Editor :Samsul Bahri