Aparat Diminta Segera Tindak Arena Judi Berkedok Gelanggang Permainan di Belakang Pasar Maimun

Arena gelanggang permainan di Tanjungbalai Karimun. (Foto dok: Azman)
SIGAPNEWS.CO.ID | Karimun – Praktik judi merupakan salah satu penyakit tertua dalam peradaban manusia. Berbagai jenis permainan judi tumbuh dan berkembang sesuai perkembangan zaman, mulai dari jenis judi online sampai dengan jenis judi cap ji Ki.
Praktik judi dengan jenis permainan elektronik yang digelar di gelanggang permainan (gelper) kini juga sudah merambah wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ironisnya, kehadiran jenis judi gelper ini beraksi di belakang minimarket Orental Kota Tanjungbalai Karimun, tidak jauh pasar umum Maimun Tanjungbalai Karimun dan tidak jauh juga dari Mapolres Karimun.
Sejumlah awak media menilai, hal ini akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Karimun yang saat ini tengah mengalami kesulitan eonomi.
Menyikapi hal ini, awak Media Sigapnews.co.id Biro Kabupaten Karimun meminta aparat penegak hukum segera memberantas aksi judi tersebut. Apalagi, arena kegiatan judi gelper berada di belakang pusat perbelanjaan yang berdekatan Pasar Maimun dan Mapolres Karimun.
“Saya berharap ada penindakan dari aparat penegak hukum agar tidak merugikan masarakat dengan praktik judi berkedok permainan elektronik tersebut. Apalagi, sesuai imbauan Polri, baik judi darat atau online harus diberantas. Aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan,” katanya. **
Editor :Muradi