Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Polres Karimun Tertibkan Sejumlah APS

Kegiatan penertiban APS di Kabupaten Karimun. (Foto dok: Polres Karimun)
SIGAPNEWS.CO.ID | KARIMUN – Guna mencegah dan mengantisipasi pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karimun, Polres Karimun melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban alat peraga sosialisasi (APS), Senin (30/10/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K ini diikuti 74 personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Mantap Brata Seligi 2023.
Sebelum pelaksananaan penertiban alat peraga sosialisasi, terlebih dahulu dilakukan apel yang dipimpin Komisioner Bawaslu Karimun, Nurul dan diikuti oleh Komisioner KPU Karimun Fadli, personel Kodim Karimun dan seluruh Panwascam Bawaslu Karimun.
Dalam arahannya, Komisioner Bawaslu Karimun Nurul menyampaikan cara kerja kepada anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik.
Untuk lokasi dan APS yang akan ditertibkan mengacu pada rekomendasi dari Panwascam masing-masing kecamatan. Sedangkan eksekutor Tim Terpadu Kabupaten Karimun dibawah kendali Satpol PP Kabupaten.
Alat peraga sosialisasi yang diturunkan Bawaslu Karimun berupa baliho APS yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Kasatgas Gakkum yang juga Kasat Reskrim ini mengatakan, APS di wilayah Kecamatan Karimun yang ditertibkan seperti di sepanjang traffick light Gereja HKBP Kelurahan Kapling hingga traffic light RSUD M. Sani.
Selanjutnya, di simpang tiga SMAN 2 Karimun dan di sepanjang Jalan Teluk Air hingga Trafic light Sungai Ayam dan terakhir di Coastal Area.
“Dalam penertiban alat peraga sosialisasi, personel dari Polres Karimun hanya mengamankan namun tidak ikut melakukan eksekusi,” tutupnya. **
Editor :Muradi