Puluhan Tiang Berdiri Diatas Penutup Drainase, Bizar: Itu Salahi Aturan dan Harus Dibongkar

Puluhan tiang berdiri di atas penutup saluran air atau drainase di sepanjang kanan kiri Kota Meral
SIGAPNEWS.CO.ID | Karimun - Puluhan tiang berdiri di atas penutup saluran air atau drainase di sepanjang kanan kiri Kota Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pembangunan tiang-tiang yang rencananya digunakan untuk lampu hias dan spanduk reklame tersebut diduga menggunakan dana aspirasi oknum anggota DPRD Karimun.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Meral, Abizar mengatakan, pembangunan apapun bentuknya kalau didirikan di atas drainase jelas-jelas menyalahi aturan.
"Apapun bentuknya mendirikan bangunan di atas trotoar itu salah. Dan bangunan tersebut harus dibongkar,” tegas Bizar kepada Sigapnews.co.id, Rabu (15/2/2023).
Ditambahkan Bizar, dirinya tidak ingin saat pembersihan saluran drainase terganggu oleh adanya puluhan tiang-tiang di atas drainase itu. "Pasti akan menjadi kendala saat membersihkan kotoran sampah yang menumpuk di dalam saluran air dalam mengantisipasi banjir,” ucapnya.
Untuk itu, Bizar meminta kepada instansi terkait agar berani menegakkan aturan dan peraturan di Kabupaten Karimun.
"Pembangun di atas drainase atau trotoar sudah jelas dilarang pemerintah Nomor 16 tahun 2021 dan Perda Nomor 3 tahun 2021, jadi instansi terkait harus tegas menegakkan aturan dan peraturan,” tutup Bizar.
Editor :Yefrizal