Bupati Karimun Minta Seluruh OPD Bekerja Keras Capai Program Pemerintah 2023

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan DPA-SKPD tahun 2023.
Transkepri | Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2023.
Penyerahan disejalankan dengan penandatanganan pakta integritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Karimun di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (24/1) pagi.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, DPA merupakan dokumen yang memuat tentang Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran untuk menjadi pedoman dalam penyusunan kegiatan atau program bagi OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.
" Segera melaksanakan kegiatan atau program yang sudah direncanakan untuk mendorong pembangunan daerah ", pinta Rafiq kepada semua OPD.
Laksanakan kegiatan yang ada di DPA dengan sepenuh hati dan komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab serta pedamani aturan dan peraturan agar terhindar dari hal hal yang tidak diingikan, sambung Rafiq tegas.
Bupati Karimun juga meminta untuk OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas untuk segera menyelesaikannya agar tidak terjadi keterlambatan gaji pegawai.
Ia berpesan agar OPD dapat lebih keras lagi dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi serta program pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Karimun.
"Sudah saatnya kita harus lebih kerja keras lagi untuk bangkit memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk hampir dua tahun belakangan karena Covid 19 ", ungkap Aunur Rafiq.
Editor :Yefrizal