Warga Pertanyakan Sistem Pembuangan Limbah PT. Inmas Sunshine di Jalan Lingkar Tebing
SIGAPNEWS CO.ID | Karimun - Keluhan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas pembuangan limbah industri kembali menyeruak di Kabupaten Karimun. Kali ini, warga setempat mempertanyakan sistem pengolahan dan pembuangan limbah milik perusahaan yang berlokasi di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan rekaman dokumentasi, Jumat (6/11/2026) pukul 14.37 WIB, plang nama perusahaan PT. Inmas Sunshine yang berdiri di area tersebut menjadi sorotan warga dan awak media TIM SIGAPNEWS.CO.ID Masyarakat mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan yang timbul jika pengelolaan limbah tidak dilakukan sesuai SOP dan regulasi yang berlaku.
Sorotan Warga dan Poin Investigasi
Dalam menanggapi aduan dan keresahan warga sekitar, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian dan evaluasi publik terhadap operasional perusahaan tersebut:
Legaliasi Dokumen Lingkungan (AMDAL / UKL-UPL): Kepastian mengenai kepemilikan dan kesesuaian izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang wajib dimiliki perusahaan.
Kelayakan Fasilitas IPAL:
Efektivitas dan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan dalam menyaring bahan berpotensi berbahaya sebelum dibuang ke media lingkungan.
Pengawasan Titik Pembuangan (Outlet):
Peninjauan langsung pada lokasi pembuangan akhir untuk memastikan tidak ada pencemaran air, tanah, maupun bau yang merugikan pemukiman warga atau ekosistem pesisir sekitar Jalan Lingkar.
Urgensi Tindak Lanjut Instansi Terkait
Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun beserta instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pengambilan sampel limbah, dan evaluasi izin lingkungan PT. Inmas Sunshine secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghimpun keterangan resmi dan mengonfirmasi manajemen PT. Inmas Sunshine guna memberikan ruang hak jawab secara berimbang. **
Editor :Muradi



