Kades Air Glubi Bersama KSOP Kijang dan DKP Bintan Ukur 34 Kapal Nelayan

Kades Air Glubi, yang akrab disapa Pak Iwan, bersama Kantor KSOP Kelas III Kijang dan DKP Bintan, melakukan pengukuran 34 kapal nelayan.
BINTAN - Kepala Desa (Kades) Air Glubi, yang akrab disapa Pak Iwan, bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, melakukan pengukuran 34 kapal nelayan berukuran di bawah GT 7 di Desa Air Glubi. Kegiatan ini difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perikanan Kecamatan Bintan Pesisir.
Iwan menyampaikan terima kasih kepada KSOP Kijang dan DKP Bintan melalui UPTD Kecamatan Bintan Pesisir atas kerjasama yang telah terjalin dalam pelaksanaan pengukuran kapal nelayan ini.
"Kegiatan ini berjalan dengan sukses, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan," ujarnya.
Kades Air Glubi menambahkan, pas kecil merupakan dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kapal.
"Dokumen ini sangat penting karena memudahkan pendataan dan memastikan keamanan jika terjadi bahaya di laut saat berlayar," jelasnya.
Pak Iwan juga berharap semua nelayan di Desa Air Glubi nantinya sudah memiliki pas kecil untuk kapal di bawah GT 7.
"Ini adalah langkah penting untuk mendukung kesejahteraan nelayan di desa kami," tambahnya.
Kepala UPTD Perikanan Kecamatan Bintan Pesisir, Saparudin SE, juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai fasilitator dan pemberi layanan kepada nelayan Desa Air Glubi dalam proses pembuatan pas kecil.
"Kami memfasilitasi mulai dari pengumpulan dokumen hingga pengukuran kapal, yang seluruhnya dilakukan oleh KSOP III Kijang," ungkapnya singkat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Air Glubi beserta perangkat desa, perwakilan KSOP III Kijang, Kepala UPTD Perikanan Kecamatan Bintan Pesisir, tokoh masyarakat, serta para nelayan Desa Air Glubi.
Editor :Yefrizal