Advertorial
Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ahdi Muqsith (Osit) Terpilih Sebagai Wabup Bintan

Ahdi Muqsith (Osit) calon Wakil Bupati Bintan saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bintan. (Foto Dok: DPRD Kabupaten Bintan)
SIGAPNEWS.CO.ID | Bintan – Ahdi Muqsith (Osit) yang diusung Partai Demokrat berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sisa masa jabatan 2021-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (24/8/2023).
Kemenangan ini diperoleh Osit setelah berhasil mengumpulkan suara mutlak sebanyak 20 suara mengalahkan pesaingnya Dhenok Puspita Sari yang diusung Partai PKS.
Selain berhasil mengalahkan pesaingnya, Dhenok juga tidak hadir dalam Paripurna Pemilihan dengan alasan sakit yang disertai surat keterangan dokter dari rumah sakit di luar negeri, sementara sesuai Tatib DPRD, surat keterangan sakit harus dari dikeluarkan oleh dokter rumah sakit pemerintah daerah.
Pada rapat paripurna istimewa sebelumnya, Senin (21/8/2023), Dhenok juga absen dalam rapat paripurna istimewa DPRD Bintan, dengan menyertakan surat sakit dari dokter RSUD Bintan, sehingga proses pemilihan ditunda hari ini.
Walaupun tidak hadir di gedung DPRD Bintan, namun Dhenok berangkat berobat ke Malaysia dan kembali ke Tanjungpinang, Rabu (23/8/2023).
Saat berjalan di pelantar pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, Dhenok dicegat wartawan. Dan saat itu menyatakan akan hadir di rapat paripurna istimewa DPRD Bintan. Akan tetapi Dhenok ternyata kembali tidak hadir. Atas hal tersebut, sidang dilanjutkan dan Osit terpilih sebagai Wabup Bintan. **
Editor :Muradi