Kemenag Kabupaten Bintan
Khotijah: Penilaian Ini untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan dengan Informasi Akurat
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar penyusunan Regulasi Penilaian/Asesmen Nasional Madrasah se- Kabupaten Bintan Tahun Pelajaran 2021/2022.
TRANSKEPRI, BINTAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar penyusunan Regulasi Penilaian/Asesmen Nasional Madrasah se-Kabupaten Bintan Tahun Pelajaran 2021/2022.
Peserta kegiatan berasal dari masing-masing operator madrasah sekaligus yang menangani aplikasi Data Asesmen Kompetisi Madrasah Indonesia (AKMI), Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), dan aplikasi EMIS lembaga Madrasah.
Kasi (Kepala Seksi) Pendidikan Madrasah, Hj. Khotijah menyampaikan bahwa, kegiatan mengenai Asesmen Nasional Madrasah atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) se- Kabupaten Bintan sekaligus sebagai tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor : B-3575/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2021 tanggal 15 Oktober 2021 tentang : Pemberitahuan Revisi Jadwal Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021.
“Asesmen nasional adalah penilaian mutu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar serta menengah. Penilaian ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan informasi akurat,” ucap Khotijah, Selasa, (02/10/21) bertempat di Aula Kantor Kemenag Bintan.
Dipaparkannya, asesmen nasional dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
Hasil asesmen nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.
Tujuan ujian asesmen nasional sendiri yaitu, agar bisa memberi waktu bagi sekolah dan guru memperbaiki pembelajaran sebelum siswa lulus, dan menunjukkan bahwa tes ini bukan alat seleksi siswa, sehingga tidak memicu stres buat siswa dan orang tua.
“Asesmen nasional bagi madrasah ini lebih mengarah kepada siswa di Madrasah. Dengan adanya Asesmen Nasional siswa tak perlu lagi melakukan Ujian Nasional (UN) seperti tahun sebelumnya, jadi siswa tidak perlu khawatir soal kelulusan atau belajar khusus,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Khotijah, untuk Lembaga Madrasah di Kabupaten Bintan yang sudah terpilih sebagai penyelenggara AKMI ada 2 yakni, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitul Izzah Kecamatan Bintan Utara yang dikepalai Anisa Zuliastuti, dan MIN 2 Bintan Pangkil yang dikepalai Asra.
Disimpulkan dari kegiatan tersebut, kendala di lapangan adalah masing-masing madrasah belum memiliki sarana dan prasarana laboratorium dan kelengkapan alat komputerisasi, sehingga kebijakan madrasah harus menumpang ke sekolah terdekat.
“Semoga di tahun 2022 ada alokasi anggaran untuk madrasah-madrasah di Kabupaten Bintan. Dengan demikian dengan adanya asesmen nasional merupakan penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan,” tutupnya.
Source : CR005