Pemkab Karimun Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
SIGAPNEWS.CO.ID | Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (22/6/2026). Laporan tersebut menunjukkan kinerja fiskal daerah yang dinilai tetap solid dengan realisasi belanja yang tinggi, surplus operasional, serta penguatan aset daerah.
Penyampaian laporan dilakukan oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano yang mewakili Bupati Karimun Iskandarsyah. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2025 sekaligus mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi Belanja Operasi mencapai 92,58 persen, sedangkan Belanja Modal terealisasi sebesar 88,05 persen. Tingkat penyerapan anggaran tersebut menunjukkan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai perencanaan.
Selain itu, Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Karimun mencatat surplus sebesar Rp38,6 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah berada dalam posisi yang sehat dan mampu menjaga keseimbangan fiskal.
Dari sisi likuiditas, posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan kas akhir tahun tercatat sebesar Rp70,6 miliar. Sementara itu, total aset Pemerintah Kabupaten Karimun meningkat hingga mencapai Rp2,34 triliun, yang dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky Marciano menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung pada masa transisi pemerintahan sehingga sebagian besar program merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya.
"Sebagian besar pelaksanaan APBD tahun 2025 merupakan kelanjutan dari program-program yang telah dirancang dan ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ada sejumlah program yang tetap harus dilaksanakan karena telah memiliki dasar hukum dan komitmen anggaran yang mengikat," ujar Rocky.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih selaras dengan visi pemerintahan saat ini serta kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap DPRD dapat mengkaji secara mendalam berbagai program yang telah berjalan. Ke depan, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar sejalan dengan visi baru daerah serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Karimun," katanya.
Rocky juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan surplus anggaran, kondisi kas yang terjaga, serta meningkatnya nilai aset daerah, Pemkab Karimun optimistis mampu memperkuat fondasi pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Berazam. **
Editor :Muradi