Pemkab Karimun Kembali Raih Opini WTP, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemkab Karimun Kembali Raih Opini WTP
SIGAPNEWS.CO.ID | Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Batam, Selasa (2/6/2026). LHP diterima langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, didampingi Ketua DPRD Karimun, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Raihan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemkab Karimun dalam menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
"Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Iskandarsyah, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi harus menjadi dasar untuk meningkatkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Menurut Iskandarsyah, setiap anggaran yang dikelola melalui APBD harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Karimun.
"APBD harus berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, capaian WTP juga mencerminkan konsistensi Pemkab Karimun dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal itu didukung oleh pengawasan yang kuat, sistem pengelolaan keuangan yang semakin tertata, serta sinergi seluruh organisasi perangkat daerah.
Meski dalam hasil pemeriksaan masih terdapat paragraf penekanan suatu hal, Pemkab Karimun memandangnya sebagai bagian dari evaluasi untuk terus melakukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Ke depan, Pemkab Karimun berkomitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Karimun yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. **
Editor :Muradi